Jajaran Kanwil KemenkumHAM Provinsi Maluku Utara memperingati Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023 kepada Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Barat.
Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara Ignasius Purwanto kepada yang mewakili Walikota Tidore Kepulauan Staf Ahli Walikota Bidang Hukum,Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati.
Turut hadir Bagian Hukum dan HAM Kota Tidore, Kepala Divisi Hukum dan HAM Kemenkumham Maluku Utara, Kepala Divisi Kemasyarakatan dan para Pejabat Administrator dan Pengawas.
Ignasius mengatakan, Hari HAM Sedunia pertama kali diperingati pada 10 Desember 1948 saat Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). DUHAM menanamkan kesetaraan, kebebasan mendasar dan keadilan pada masyarakat, sekaligus mengabadikan hak-hak bagi seluruh umat manusia.
“DUHAM menjadi tonggak sejarah HAM dunia yang menyatakan hak-hak yang dimiliki setiap orang sebagai manusia terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, politik atau pendapat lain, asal kebangsaan atau sosial, property, kelahiran atau status lainnya,” ujarnya.
Ignasius menambahkan, Hari HAM Sedunia ke-75 mengangkat tema Freedom, Equality and Justice for All atau Kebebasan, Kesetaraan dan Keadilan bagi Semua, dengan tema nasional “Harmoni dalam Keberagaman”. Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan Penghormatan, Per-lindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5 HAM). Adanya Penghargaan KKP HAM diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota se-Indonesia untuk meningkatkan tanggung jawab tersebut.
Kadiv Hukum dan HAM Aisyah dalam laporannya mengatakan, dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kab/Kota Peduli HAM, diharapkan ke depan pemerintah daerah semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk itu perlu adanya sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini, juga kolaborasi nyata yang telah dihadirkan di Maluku Utara.
Staf Ahli Walikota, Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Marjan Djumati mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan bagian hukum terkait peningkatan status Kota Peduli HAM di Kota Tidore Tahun 2023. Selain itu, mengalami peningkatan penilaian dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Utara.
Pemerintah Kota Tidore melalui Bagian Hukum dengan seluruh unsur yang ada, untuk bersama bisa memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah diterapkan Kemenkumham.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Forkopimda, para kepala OPD, instansi vertikal, dan masyarakat yang telah mendukung Pemkot, sehingga memperoleh prestasi sebagai Kota Peduli HAM ini,” ujar Marjan.
Sementara Kabag Hukum Setda Kota Tidore Bonita Sy Manggis, menyebutkan, ada 4 kelompok sasaran yang menjadi acuan penilaian sebagai Kota Peduli HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat.
Keempat kelompok ini yaitu hak sipil dan politik yang terdiri atas hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagamaan, dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Selanjutnya, hak ekonomi, sosial dan budaya terdiri atas, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yg baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.
“Alhamdulillah, sesuai dengan harapan kita atas penyampaian data itu, Kota Tidore berhasil memperoleh penghargaan sebagai Kota Peduli HAM yang diumumkan pada Peringatan Hari HAM se-dunia,” tutupnya. PB/MC Tidore